
Hari Santri Nasional
Hari
Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober
setiap tahunnya. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada
tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid
Istiqlal Jakarta.
Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani
semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan
kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu
peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan
Nasional Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan
tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Indonesia pasca-Proklamasi
Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia
II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentara Inggris, rupanya
ada pasukan Belanda yang
ikut membonceng.
Aspek
lain yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat
Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.
Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis
pada masa Orde Baru,
yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri.