NEWS UPDATE :  

Artikel

Penilaian Belajar

Istilah Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) menjadi hal yang tidak asing bagi siswa SD, SMP hingga SMA. Walaupun istilahnya sering berganti, ujian PAS, PTS dan PAT merujuk pada ujian yang ditempuh di tiap tahun ajaran.

Hasil ujian PAS, PTS dan PAT digunakan sebagai penilaian rapor di tiap semesternya. Maka dari itu, selain sebagai syarat kelulusan sekolah, hasil ujian PAS, PTS dan PAT pada nilai rapor dapat digunakan untuk seleksi SNMPTN.

Apa Itu PAS, PTS dan PAT?

Sebelum masuk ke maknanya, perlu diingat kalau ada 2 semester dalam satu tahun ajaran:

1.    Semester Ganjil : Juli-Desember

2.    Semester Genap : Januari-Juni

Ada beberapa ujian di tiap semester, yaitu sebagai berikut.


Penilaian Tengah Semester

Sebelumnya, Penilaian Tengah Semester atau PTS dikenal dengan istilah Ujian Tengah Semester (UTS). Dalam kurikulum terbaru, istilah diganti jadi PTS, namun inti kegiatannya tetap sama. PTS menguji seluruh materi pelajaran yang telah diberikan selama tiga bulan akademis pertama, baik di semester ganjil (PTS ganjil) maupun semester genap (PTS genap).


Penilaian Akhir Semester

PAS adalah singkatan dari Penilaian Akhir Semester. Sebelumnya, PAS dikenal dengan istilah Ujian Akhir Semester (UAS). PAS dilaksanakan tiap akhir semester ganjil. PAS bertujuan menguji capaian pembelajaran selama 6 bulan (semester satu).


Penilaian Akhir Tahun

Karena sama-sama dilaksanakan pada akhir semester, PAT dan PAS sering dianggap sama. Padahal, keduanya beda karena pelaksanaan PAT di akhir tahun ajaran (semester genap), sedangkan PAS di akhir semester ganjil. Dulunya, PAT lebih dikenal dengan nama Ujian Kenaikan Kelas. PAT hanya diikuti kelas 7 dan 8 SMP serta 10 dan 11 SMA, sebagai syarat kenaikan kelas. Di sisi lain, siswa kelas 9 SMP dan 12 SMA akan mengikuti Ujian Sekolah (US) sebagai syarat kelulusan.

 

Sumber : https://www.zenius.net/panduan/pts-pas-pat/