Penilaian Belajar
Istilah Penilaian
Akhir Semester (PAS), Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Tahun
(PAT) menjadi hal yang tidak asing bagi siswa SD, SMP hingga SMA. Walaupun
istilahnya sering berganti, ujian PAS, PTS dan PAT merujuk pada ujian yang
ditempuh di tiap tahun ajaran.
Hasil ujian PAS, PTS
dan PAT digunakan sebagai penilaian rapor di tiap semesternya. Maka dari itu,
selain sebagai syarat kelulusan sekolah, hasil ujian PAS, PTS dan PAT pada
nilai rapor dapat digunakan untuk seleksi SNMPTN.
Apa Itu PAS, PTS dan
PAT?
Sebelum masuk ke
maknanya, perlu diingat kalau ada 2 semester dalam satu tahun ajaran:
1.
Semester Ganjil :
Juli-Desember
2.
Semester Genap :
Januari-Juni
Ada beberapa ujian di
tiap semester, yaitu sebagai berikut.
Penilaian Tengah
Semester
Sebelumnya, Penilaian
Tengah Semester atau PTS dikenal dengan istilah Ujian Tengah Semester (UTS).
Dalam kurikulum terbaru, istilah diganti jadi PTS, namun inti kegiatannya tetap
sama. PTS menguji seluruh materi pelajaran yang telah diberikan selama tiga
bulan akademis pertama, baik di semester ganjil (PTS ganjil) maupun semester
genap (PTS genap).
Penilaian Akhir
Semester
PAS adalah singkatan
dari Penilaian Akhir Semester. Sebelumnya, PAS dikenal dengan istilah Ujian
Akhir Semester (UAS). PAS dilaksanakan tiap akhir semester ganjil. PAS
bertujuan menguji capaian pembelajaran selama 6 bulan (semester satu).
Penilaian Akhir Tahun
Karena sama-sama
dilaksanakan pada akhir semester, PAT dan PAS sering dianggap sama. Padahal,
keduanya beda karena pelaksanaan PAT di akhir tahun ajaran (semester genap),
sedangkan PAS di akhir semester ganjil. Dulunya, PAT lebih dikenal dengan nama
Ujian Kenaikan Kelas. PAT hanya diikuti kelas 7 dan 8 SMP serta 10 dan 11 SMA,
sebagai syarat kenaikan kelas. Di sisi lain, siswa kelas 9 SMP dan 12 SMA akan
mengikuti Ujian Sekolah (US) sebagai syarat kelulusan.
Sumber : https://www.zenius.net/panduan/pts-pas-pat/